Selasa 03 Apr 2012 14:36 WIB

Agusrin Minta Dieksekusi di Jakarta

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Agusrin Maryono Najamuddin
Agusrin Maryono Najamuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kuasa hukum Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Najamuddin, mengajukan penundaan eksekusi selama 10 hari dan meminta agar proses eksekusinya dilakukan di Jakarta. Menurut pihak kuasa hukum Agusrin, hal ini untuk menghindari pendukung Agusrin yang tidak dapat dikendalikan pada saat eksekusi.

"Jadi, kalau di Bengkulu itu pendukungnya (Agusrin) kan banyak. Pendukungnya tidak bisa dikendalikan," kata salah satu kuasa hukum Agusrin, Marthen Pongrekun, Selasa (3/4).

Menurutnya saat ini Agusrin telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) dan sedang diproses. Ia pun berharap dalam waktu dekat putusan PK dapat segera turun. "Jadi harapan kami, PK-nya diterima. Kalau orang sudah terlanjut masuk (penjara), tahu-tahu putusannya lain kan kasihan. Tapi kalau harus dihukum, kan tetap empat tahun, tidak rugi kok."

Sebelumnya MA mengabulkan kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus Gubernur Bengkulu nonaktif periode 2005-2010 ini. Dengan demikian, majelis hakim kasasi menyatakan Agusrin bukan bebas murni dan hakim pun menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider tiga bulan kurungan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement