Rabu 04 Apr 2012 04:04 WIB

Alhamdulillah, Penipu Pakai Hipnotis Diciduk Polisi

Hipnotis
Foto: pelatihanmetafisika.com
Hipnotis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggulung sindikat pelaku penipuan dengan modus hipnotis para korban untuk menggandakan uang dengan kerugian mencapai Rp 400 juta. "Kita tangkap tiga dari empat pelaku," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan.

Anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka Sarudin alias Abuyah, Taufik Hidayat alias Opik dan Komarudin, serta satu orang lainnya masih dalam pencarian berinisial SA. Para tersangka diringkus di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Tangerang, Banten, akhir Maret 2012.

Herry mengatakan tersangka yang masih diburu, SA dan Opik berperan sebagai pencari sasaran penipuan atau calon korban, kemudian memperkenalkan kepada tersangka Sarudin yang mengaku bisa menggandakan uang.

Tersangka SA dan Opik mendapatkan lima orang korban, yakni Sahari bin Darto dengan kerugian Rp 12,3 juta, Heri Setiawan (Rp 19,5 juta), Saripudin (Rp 120 juta), Jhos Selesius (Rp 100 juta), Lisyanto (Rp 7 juta) dan Icoh (Rp 50 juta).

Kepada korban, para pelaku mengaku bisa menggandakan uang dengan cara menyimpan di bawah sajadah dan di dalam lemari. "Pelaku mengaku bisa menggandakan uang menjadi 10 kali lipat," ujar Herry.

Korban Sahari sadar setelah pelaku menjanjikan kain putih di dalam tas tidak kunjung berubah menjadi uang.

Para tersangka dikenakan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa tas berwarna hitam, satu buah cincin, satu buah sajadah, satu lembar kain putih, satu unit mobil, satu tas yang berisi daun kering dan satu unit sepeda motor.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement