REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra, menilai wacana pencopotan Wamenkumham, Denny Indrayana, karena kasus penamparan petugas lapas dinilai terlalu berlebihan. Denny diduga melakukan penamparan saat dirinya bersama anggota BNN melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Pekanbaru pada Senin (2/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
‘’Itu lebay kalau dia diminta dicopot karena informasi (penamparan, red) ini,'' kata Indra kepada Republika, di Jakarta, Selasa (3/4). ''Toh, dia berniat dan beritikad baik. Hanya memang caranya saja yang berlebihan.'’
Indra mengatakan perlu adanya konfirmasi mengenai informasi penamparan tersebut. Jika memang benar, maka tindakan itu memang tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat negara.
Indra menilai sikap penamparan seperti ini harus dievaluasi. Karena, hal tersebut menunjukkan arogansi jabatan dan kewenangan.
‘’Pemukulan itu tidak patut dan harus ditegur oleh Presiden atau Menkumham. Tapi, saya menghimbau jangan sampai isu ini beralih dan tindakan perbaikan itu jadi terhambat,’’ papar politisi PKS tersebut.