Selasa 03 Apr 2012 20:57 WIB

Cegah Ledakan, Pemkab Sosialisasikan Penggunaan Tabung Gas

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Chairul Akhmad
Tabung gas Elpiji ukuran tiga kilogram (ilustrasi).
Foto: sikat.or.id
Tabung gas Elpiji ukuran tiga kilogram (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Sosialisasi mengenai penggunaan tabung gas Elpiji mulai digiatkan Pemkab Sukabumi. Langkah ini untuk menekan terjadinya ledakan tabung akibat kelalaian masyarakat.

Dari data Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, pada 2012 ini tercatat ada dua kasus ledakan gas Elpiji.

Sementara pada 2011 lalu, ada sebanyak 11 kasus ledakan gas. "Sasaran sosialisasi terutama ditujukan kepada ibu-ibu," terang Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar, kepada wartawan seusai sosialisasi penggunaan gas Elpiji di Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/4).

Pasalnya, kaum perempuan lebih banyak menggunakan kompor gas ketika memasak di dapur. Menurut Asep, penggunaan tabung dan regulator harus mengacu pada panduan yang benar.

Hal ini untuk menghindari terjadinya ledakan akibat kebocoran gas Elpiji. Selain di pasar, sosialisasi penggunaan tabung gas Elpiji dan regulator akan dilakukan di sejumlah tempat lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement