REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mewacanakan mencampur premium dengan pertamax. Hal ini dilakukan guna mengatasi persoalan disparitas harga yang lebar antara premium yang dijual Rp 4.500 per liter dan pertamax yang dijual Rp 10.200 per liter.
"Pertamina akan menyediakan premix RON 90. Ini campuran RON 88 yang disubsidi yakni premium dan RON 92 yang tidak disubsidi yaitu pertamax," kata Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowadigdo, Rabu (4/4).
Ia menuturkan premix akan dijual dengan harga Rp 7.250 per liter yang merupakan harga rata-rata antara premium dan pertamax. "Terus terang di Indonesia itu, ini ada pasarnya," katanya. Dengan ini, masyarakat yang menilai harga pertamax terlalu mahal tapi enggan menggunakan premium bisa menggunakan premix.
Meski demikian, ia mengaku belum membicarakan wacana ini dengan PT Pertamina (Persero). Namun, ia menjamin BUMN tersebut tidak akan menderita kerugian jika merealisasikan ini. "Pertamina nggak rugi apa-apa, kan subsidinya dibayar kan oleh pemerintah. Karena separuhnya menggunakan premium," ujarnya.
Dikatakannya uji coba juga tidak perlu dilakukan. Karena penggabungan keduanya bisa gampang dilakukan dengan cara dioplos (bleending).
Sebelumnya premix pernah ada tahun 1990-an. Namun sayangnya pengembangan jenis bahan bakar ini kurang terdengar lagi sekarang.