REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menjelaskan perkelahian yang terjadi antara kelompok pemuda di Palu Barat Sulawesi Tengah merupakan kasus yang lama yang sering terjadi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menuturkan, kasus perkelahian kelompok pemuda di Palu Barat Sulawesi Tengah tepatnya di Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Palu Selatan, dan Kelurahan Nunu Kecamatan Palu Barat merupakan kasus lama. Saud Usman melanjutkan, perkelahian antara kedua warga sudah ada sejak tahun 1996.
"Perlu diketahui bahwa kasus ini merupakan kasus lama sejak tahun 1996, yaitu dimana adanya sekelompok masyarakat Tavanjuka yang domisilinya ada di daerah Nunu," ujar Saud Usman saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (04/04). Adanya ketidaksenangan dari masyarakat Nunu yang mengetahui daerahnya disinggahi oleh masyarakat Tavanjuka, kata Usman menjadi penyebab bentrokan yang kerap terjadi tersebut.
Bentrokan antara warga Nunu dan Tavanjuka terjadi pada Rabu (04/04) pukul 06.00WITA. Beberapa orang dari kedua belah pihak mendapatkan luka ringan dan berat, empat rumah dan satu sepeda motor turut dibakar.