REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tertunda juga memiliki dampak penundaan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, seluruh kompensasi BBM tidak akan dilaksanakan sepanjang tidak ada kenaikkan.
Karena itu, kata dia, bantuan yang telah dianggarkan sebesar Rp 25,6 triliun tersebut akan direalokasikan untuk pensubsidian BBM. "Kompensasi itu akan direalokasikan untuk menambah subisidi," ungkap Menko saat melakukan jumpa pers, di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Rabu (4/4).
Agung mengungkapkan, pemerintah tiap bulannya harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 5 triilun untuk melakukan subsidi BBM.
Seperti diketahui, BLSM yang dianggarkan sebesar Rp 25,6 triliun akan diperuntukkan bagi 18,5 juta rumah tangga sasaran. Satu bantuan bernilai Rp 150 ribu per bulan, per keluarga yang dibayar pertiga bulan melalui kantor pos. Namun, karena BBM tidak jadi dinaikkan, maka dana yang ada pada BLSM akan direalokasikan pemerintah untuk menyubsidi BBM.