Rabu 04 Apr 2012 21:06 WIB

Tepi Barat Kirim Bahan Bakar ke Gaza

Rep: Lingga Permesti/ Red: Chairul Akhmad
Salah satu sudut Kota Gaza yang masih terblokade.
Foto: Dok MER-C Gaza
Salah satu sudut Kota Gaza yang masih terblokade.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Pemerintah Hamas di Gaza mengatakan pihaknya mencapai kesepakatan dengan Otoritas Palestina di Tepi Barat terkait pasokan bahan bakar ke Jalur Gaza.

Kesepakatan itu dikonfirmasi oleh pemerintah Otoritas Palestina di Ramallah. Namun demikian, kesepakatan itu bergantung pada perusahaan listrik Gaza untuk membayar pengiriman bahan bakar.

Juru Bicara Hamas, Taher Al-Nunu, mengumumkan kesepakatan pengiriman bahan bakar dengan Ramallah untuk pembangkit listrik Gaza berisi perjanjian di mana perusahaan minyak publik akan memberikan 500 ribu liter minyak per hari mulai hari ini, Rabu (4/4). "Harga pengiriman akan ditanggung oleh pendapatan perusahaan listrik Gaza," kata Nunu, Selasa (3/4).

Perusahaan listrik telah mentransfer dua juta shekel atau setara dengan 540 ribu dolar AS sebagai jaminan atas perjanjian ini. “Kami berharap bahwa aplikasi akan disetujui oleh saudara-saudara kita di Ramallah sehingga mulai menyelesaikan krisis listrik di Gaza,” imbuh Nunu.

Juru bicara pemerintah Otoritas Palestina Perdana Menteri Salam Fayyad di Tepi Barat, Ghassan Khatib, mencatat bahwa Otoritas Palestina telah menjamin pengiriman lebih dari 400 ribu liter solar dari Israel untuk pembangkit listrik ke Gaza bulan lalu. "Ini adalah tindakan sementara yang akan dilakukan selama perusahaan listrik di Gaza terus membayar dana yang diperlukan," kata Ghassan Khatib kepada AFP.

Kesepakatan itu disetujui setelah adanya pembicaraan di Kairo antara para pejabat Mesir dan perwakilan dari Hamas serta pemerintah Otoritas Palestina. Menteri Luar Negeri Hamas, Mohammed Awad, mengataan kerjasama tersebut memperoleh pujian karena Hamas dan Mesir bekerjasama untuk masalah-masalah listrik di Gaza.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement