Kamis 05 Apr 2012 09:28 WIB

Sejak 1967, Israel Tawan 800 Ribu Warga Palestina

Tahanan Palestina
Tahanan Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, PALESTINA---Kepala Asosiasi Tawanan Palestina, Qadurah Faris, mengungkap bahwa pasukan penjajah Israel sejak tahun 1967 sampai saat ini telah menahan hampir 800 ribu warga Palestina, yang dilatari perlawanan mereka terhadap penjajah Israel untuk meraih kebebasan dan kemerdekaan.

Selama dekade lalu sampai saat ini, penjajah Israel melakukan beragam kejahatan terhadap para pejuang kemerdekaan, dimana kesepakatan damai tidak bisa dicapai tanpa membebaskan mereka.

Pernyataan ini diungkap Faris di kantor PBB di Jenewa, Rabu (4/4) dalam konferensi PBB seputar persoalan Palestina dengan tema, “Persoalan Tawanan Politik Palestina di Penjara dan Pusat Penahanan Israel...Dalam Tinjauan Politik dan Hukum.”

Menurut Faris, selama penahanan, penjajah Israel melakukan penyiksaan dan sanksi kolektif, pembunuhan dan penangkapan anak-anak, penangkapan administratif, melarang penyelenggaraan pendidikan, tidak memberikan makanan layak, tidak memberikan layanan medis yang layak, serta tempat penahanan yang tidak layak dihuni manusia, yang sampai saat ini masih berlangsung.

sumber : info palestina
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement