Kamis 05 Apr 2012 15:22 WIB

Suryadharma:Koalisi Wajib Patuhi Kontrak Politik

Rep: Esthi Maharani/ Red: Taufik Rachman
Menteri Agama Suryadharma Ali
Foto: Antara/Andika Wahyu
Menteri Agama Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID,AKARTA – Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali menilai anggota partai koalisi sebaiknya mematuhi kontrak koalisi yang baru atau code of conduct yang telah ditandatangani bersama pada 23 Mei 2011. Ia mengatakan semua partai koalisi terikat pada kontrak koalisi dan berlaku pada semua partai koalisi.

“Jadi kalaupun PPP melakukan kebijakan politik yang berbeda dengan pemerintah, harus secara sukarela mematuhi code of conduct itu sendiri,” katanya saat ditemui di istana kepresidenan, Kamis (5/4).

Menurutnya, pertemuan pada Selasa (3/4) malam di Cikeas, Bogor sudah jelas arahnya. Karena, dalam pertemuan itu dibahas serta dibacakan code of conduct. “Sebetulnya, sudah ada kesimpulan yang tidak perlu dikatakan,” katanya.

Ia pun merujuk pada butir-butir dalam kontrak koalisi baru yang disebut-sebut sebagai titik pelanggaran yang dilakukan oleh rekanan dalam partai koalisi, yakni PKS. Suryadharma Alie menggarisbawahi butir kelima dari kontrak koalisi yang bunyinya:

Bilamana terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis, seperti yang tercantum dalam butir 2 tersebut di atas yang justru dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik.

Apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, maka parpol peserta koalisi yang bersangkutan dapat menguundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi partai telah berakhir. Selanjutnya presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement