REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Sulawesi Tengah telah lama mengupayakan damai antara warga di Kelurahan Tavanjuka dan Kelurahan Nunu yang bertikai.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sumarno, menuturkan baik pemerintah daerah, TNI maupun POLRI telah mengupayakan beberapa hal agar kedua warga yang bentrok dapat hidup rukun.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah menurut Sumarno, seperti membuat surat perjanjian kerjasama atau MOU (Memorandum of Understanding), serta penyerahan senjata.
"Upaya polda, pemerintah, TNI, sudah pakai MOU, penyerahan senjata masing-masing sudah dilakukan, dari kepolisian juga melakukan kembali upaya pendamaian seperti mengadakan kegiatan kesenian baik itu band, marawis, dan kerja bakti bersama membangun kantor keamanan juga sudah, tapi masih saja bentrok," ujar AKBP Sumarno saat di hubungi, Kamis (05/04).
Selain upaya tersebut, Sumarno menuturkan Kapolda juga sudah mengeluarkan fatwa agar warga dari kedua belah pihak yang bertikai menyerahkan senjata kepada kepolisian. Apabila tidak diserahkan dan diketemukan mereka membawa senjata tidak pada peruntukannya, akan dikenakan UU Darurat," kata Sumarno.
Fatwa tersebut tidak hanya diberitahukan cuma sekali, tetapi juga beberapa kali lewat pengumuman yang telah ditempel di kelurahan dan RT setempat. Dan dari fatwa tersebut, menurut Sumarno sudah ada ratusan warga yang menyerahkan senjata mereka tetapi kenyataannya pertikaian memang masih tetap terjadi, kondisi aman berubah menjadi panas.
"Kepolisian juga telah meminta para pemuka agama untuk mengajak warganya agar menyerahkan senjata yang masih mereka miliki," tutur Sumarno. Pemerintah daerah juga tidak pernah berdiam diri. Terakhir di tahun 2011, Pemda setempat melakukan rekonsiliasi, lalu beberapa bulan keadaan pun kembali tenang dan aman.
Tapi Sumarno pun kembali bingung ketika bentrokan malah terjadi lagi, tepatnya pada Rabu (4/4) pagi pukul 05:30 WITA. Kini pengamanan pun terus dilakukan, dari mulai menerjunkan dua peleton personil polisi setiap harinya, hingga menurunkan dua satuan setingkat kompi (SSK) yang terdiri dari kurang lebih 300 personil kepolisian.