REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kriminolog Universitas Islam Riau Dr Syahrul Akmal Latif berpendapat tindak kekerasan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana adalah sebuah tindakan wajar tanpa kompromi hukum atau "zero tolerance".
Syahrul mendefinisikan bahwa apa yang dilakukan Wakil Menteri (Wamen) merupakan hal yang wajar dalam upaya pengungkapan sebuah kasus besar yang jauh lebih penting ketimbang aksi penamparan yang dilakukannya terhadap dua petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru pada Senin (2/4) dini hari lalu.
"Ini yang dinamakan 'zero tolerance' atau sebuah tindakan tanpa kompromi hukum demi terungkapnya kasus besar mengenai narkotika dan obat-obatan terlarang yang selama ini memang terbukti telah menjadi wabah di negeri ini. Saya bahkan berpandangan, seharusnya Wamen mendapat apresiasi yang besar, bukan malah di sudutkan seperti ini," katanya.
Apresiasi ini penting, mengingat apa yang dilakukan Denny Indrayana adalah demi penuntasan kasus Narkoba yang selama ini memang masih terbukti marak beredar di tengah masyarakat bebas bahkan di dalam Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan para terpidana, katanya.
Untuk dipahami juga, demikian Syahrul, bahwa saat ini keberadaan Narkoba di Tanah Air sudah menjadi wabah yang sangat membahayakan generasi bangsa. Sehingga sepantasnya lah untuk dijadikan musuh bersama.
Bahkan menurutnya, keberadaan Narkoba hingga menyusup ke sel-sel darah sebagian rakyat Indonesia ini juga terbukti mampu menggoyangkan perekonomian rakyat bahkan negara.
"Hal demikian yang seharusnya di pahami oleh masyarakat. Jangan sampai pengalihan kabar tentang penamparan oleh Wamen terhadap beberapa sipir di Lapas Pekanbaru justru menciutkan pemberantasan Narkoba di Tanah Air yang selama ini sudah berada di level yang sangat mengkhawatirkan," katanya.
Intinya adalah, pengungkapan kasus Narkoba di dalam Lapas dan munculnya tiga terduga tersangka atas kasus peredaran barang haram tersebut menurut Syahrul, jauh lebih penting untuk di berikan apresiasi ketimbang aksi penamparan yang dilakukan Wamen.
"Apa yang dilakukan oleh Wamen terhadap tindakannya di Lapas Pekanbaru, saya lebih melihat substansinya dari pada tindak kekerasannya. Karena apa, kita sangat membutuhkan orang yang benar-benar serius dalam pemberantasan peredaran Narkoba," katanya.