REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Operasional pencetakan uang palsu oleh tersangka U (30 tahun) dan A (27 tahun) masih dilakukan secara sederhana. Para pelaku mencetak uang palsu dengan alat print dan sablon manual.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan, mengatakan dari pengembangan penangkapan kedua pelaku, pihaknya mendapatkan lokasi percetakan uang palsu di daerah Cicurug dan Parung Kuda, Sukabumi, Jawa Barat. Di sana, pihaknya mendapatkan barang bukti peralatan pembuatan uang palsu berupa laptop, mesin printer, dan seperangkat alat sablon.
"Pencetakannya dengan di-print lalu disablon. Uang palsu yang dihasilkan pun masih terlihat jelas ketidakasliannya," kata dia, Jumat (6/4).
Imron menambahkan, kedua tersangka telah melakukan praktik pemalsuan ini sejak enam bulan yang lalu. Dalam sehari, mereka dapat mencetak uang palsu hingga lebih dari Rp 1 juta. Uang palsu tersebut diedarkan di wilayah Bogor dan Sukabum. "Kami juga sudah mendapatkan barang bukti uang palsu yang telah diedarkan di masyarakat," ungkapnya.