REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy mengatakan, sekretariat gabungan (setgab) tidak mengeluarkan ancaman terhadap PKS. "Bukan ancaman, tapi menurut evaluasi para ketua umum koalisi Selasa lalu di Cikeas, kalau mengacu code of conduct koalisi butir lima, soal berakhirnya koalisi kapan dan jika bagaimana. Maka keberadaan PKS dengan sendirinya sudah berakhir," kata dia Jumat (6/4).
Butir ke lima dari delapan butir kontrak koalisi yang dinilai dilanggar PKS yaitu: "Bilamana terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis, seperti tercantum dalam butir dua tersebut di atas yang justru dituntut kebersamaan dalam Koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik."
Namun, apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, lanjutnya, maka partai politik peserta Koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari Koalisi.
Jika partai politik yang bersangkutan tidak mengundurkan diri pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi partai telah berakhir. Selanjutnya Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan partai politik dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet.
Karenanya, lanjut Romi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih membutuhkan waktu untuk menyampaikan sikap finalnya. Hal ini, kata dia, terutama terkait konsekuensi terhadap keberadaan kader-kader PKS di kabinet. "Konsekuensi dari berakhirnya keberadaan PKS di koalisi, tentu akan terkait keberadaan kader PKS di kabinet. Nah, sikap final soal itu sepenuhnya berada di tangan SBY," jelas dia.