REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Petugas Kantor Imigrasi Jambi akan memeriksa enam warga India yang ditangkap jajaran Polres Kerinci karena diduga menyalahi izin kunjungan.
Kepala Kantor Imigrasi Jambi Mat Salim di Jambi, Jumat mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari aparat kepolisian tentang penangkapan enam warga negara India di kabupaten paling barat Provinsi Jambi tersebut.
"Kini petugas Imigrasi sudah kami tugaskan ke Kabupaten Kerinci yang waktu dan jarak tempuhnya mencapai sepuluh jam dari Kota Jambi untuk menjemput enam warga India tersebut," katanya.
Ia menyebutkan, enam warga India itu diduga menyalahi izin kunjungannya ke Indonesia, namun belum diketahui sejauh mana kesalahan dan pelanggran yang dilakukannnya.
Ia mengatakan, setelah mendapat laporan penangkapan warga India dari pihak kepolisian pada Rabu (4/4), pihak Imigrasi langsung melakukan penjemputan.
Sebelumnya Kapolres Kerinci AKBP Ismail mengatakan, enam warga asing asal India itu ditangkap aparatnya pada Rabu (4/4) pukul 12.45 WIB di lokasi pembangunan Geothermal, desa Lempur, Kecamatan Gunung Raya.
Penangkapan itu diawali dari laporan masyarakat setempat yang menyebutkan, sejak satu bulan terakhir ada warga India di daerah mereka. Hasil pemeriksaan sementara, keenam warga India itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, dan kini diamankan di Mapolres Kerinci.
Ke enam warga India itu yakni Alok Das (30), Manot Thekkedath Balan (37) Prakas Candra (33), Sher Singh Menhas (40), Sanjay Kumar Jagdish b(58) dan Seik Muhammad Tawasa (62).
Pihak Polres Kerinci menunggu pihak Imigrasi untuk menjemput dan melanjutkan proses pemeriksaan enam warga India tersebut.