Sabtu 07 Apr 2012 21:19 WIB

Warga Bengkulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi Agusrin

Red: Heri Ruslan
Terpidana Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Najamuddin
Terpidana Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Najamuddin

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Sejumlah warga Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, mempertanyakan kinerja penegak hukum karena eksekusi Gubernur nonaktif Provinsi Bengkulu Agusrin Mariono Najamuddin, ditunda-tunda.

Padahal sudah divonis hakim Mahkamah Agung beberapa bulan lalu bahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu sudah dua kali memanggil terpidana korupsi itu, kata seorang warga Kota Manna, Bengkulu Selatan yang juga menegak hukum di Bengkulu, tidak bersedia disebutkan namanya, Sabtu.

Ia menilai, tindakan aparat hukum terkesan terlambat untuk mengeksekusi Agusrin tersebut, ada dugaan adanya kemungkinan, gubernur termuda itu melarikan diri dari kejaran aparat penegak hukum.

Apalagi sebelumnya beberapa media nasional menyebutkan, sejak Mahkamah Agung memutuskan kasasi, Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamuddin itu tidak diketahui keberadaannya.