REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Gubernur Bengkulu non aktif, Agusrin M Najamuddin tidak melarikan diri. Bahkan, berkomunikasi melalui sambungan telepon, politisi Partai Demokrat itu mengatakan siap di eksekusi.
"Saya barusan bicara per telefon dengan Agusrin. Tidak ada maksud dia untuk melarikan diri segala. Dia sudah bicara dengan Kajati Bengkulu dan siap akan memenuhi panggilan," kata Yusril Ahad (8/4).
Sebelumnya diberitakan Gubernur Bengkulu non-aktif Agusrin M Najamuddin ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias menjadi buronan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan jaksa untuk dieksekusi.
Agusrin dijatuhi hukuman di tingkat kasasi dengan empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Mahkamah Agung (MA). Ia terbukti menyalahgunakan kas daerah Pemprov Bengkulu senilai Rp20,16 miliar.
Yusril juga membantah berita di beberapa media yang menyatakan Agusrin buron. Malah, ia dianggap koperatif dengan pihak kejaksaan. Bahkan, Kajati Bengkulu pun sudah melapor ke kejaksaan agung mengenai perkembangan ini.
Agusrin, ujar Yusril, hanya minta eksekusi putusan MA dilakukan di Jakarta. Ini mengigat Selasa (10/4) dia harus menghadiri sidang PK di PN Jakarta Pusat. ''Selasa itu Agusrin akan datang ke LP mana saja di Jakarta untuk memenuhi panggilan eksekusi secara sukarela. Tidak perlu dijemput segala, yang mungkin akan menimbulkan beragam interpretasi,'' papar dia.
Yusril pun menilai, PK yang diajukan Agusrin merupakan sepenuhnya hak yang bersangkutan. ''Karena memang dia yakin tidak bersalah dan ada kekeliruan fatal dalam putusan kasasi MA,'' pungkas Yusril yang juga menjadi pengacara Agusrin untuk PK.