REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PRIOK -- Sejumlah warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota akan melakukan somasi kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Pernyataan tersebut dikatakan oleh Koalisi Advokat Muda Indonesia (KAMI) sebagai penerima kuasa dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) saat konfrensi pers di kantor KAMI, Jl. Swasembada Timur, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (9/4).
Dalam konfrensi pers tersebut terdapat beberapa tuntutan. Pertama, mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan sejumlah LSM terkait dugaan penyimpangan Gubernur Fauzi Bowo pada 23 februari 2012. Ke dua, akan menagih janji kampanye dan akan mensomasi perihal janji Fauzi Bowo. Ke tiga, akan mendirikan posko tagih janji untuk menggalang dukungan terkait tuntutan tersebut.
Presiden KAMI Panca Nainggolan mengungkapkan "Ini menggunakan mekanisme warga negara menggugat (citizen lawsuit), maka kami melakukan somasi mekanisme notifikasi tertulis yang akan kami berikan langsung ke Balaikota," Ujar Panca.
Panca juga menambahkan, setidaknya ada tiga kegagalan Fauzi Bowo. Pertama, warga miskin semakin bertambah. Ke dua, carut marut transportasi. Ke tiga, Foke gagal menata kota dengan baik. Dengan sejumlah kegagalan tersebut itulah JRMK yang memberikan kuasa kepada KAMi akan mensomasi Fauzi Bowo.
Posko tagih janji akan mulai didirikan pada minggu ini. Selain untuk menggalang dukungan, posko tersebut akan digunakan sebagai sosialisasi kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap janji-janji para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.