Senin 09 Apr 2012 16:31 WIB

Pasal RUU Pemilu Berpeluang Dibarter

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Dewi Mardiani
Sidang Paripurna DPR (ilustrasi)
Foto: Antara
Sidang Paripurna DPR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (Formappi) mengungkapkan, terdapat peluang barter dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada rapat paripurna, Selasa (10/4). Ketua Formappi, Sebastian Salang, menjelaskan beberapa fraksi berpotensi akan 'menawarkan' komposisi parliamentary threshold (PT) demi adanya sistem pemilu proporsional tertutup.

"Bisa terjadi barter. Seperti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bisa menggeser sedikit PT-nya supaya partai-partai kecil mau mendukung sistem proporsional tertutup," ungkap Sebastian dalam diskusi di Jakarta, Senin (9/4).

Pemetaan fraksi untuk penentuan PT, ujar Sebastian, yakni Fraksi Partai Demokrat (4 persen), Fraksi Partai Golkar (3-4 persen), PDIP (3-4 persen), PKS (3-4 persen). Sementara fraksi lainnya PPP, PAN, PKB, Gerindra, dan Hanura, akan berada di angka 3 persen.

Sementara itu, Sebastian memprediksi akan ada tiga fraksi yang ingin sistem pemilu diubah menjadi sistem proporsional tertutup. Mereka adalah fraksi PDIP, PKS, dan PKB. Selain itu, ungkap Sebastian, akan mendukung sistem proporsional terbuka.

Meski untuk sementara waktu sistem proporsional terbuka masih mengungguli sistem proporsional tertutup, Sebastian tidak menjamin sistem tersebut akan menjadi pilihan dalam rapat paripurna besok. "Jika bercermin pada paripurna BBM beberapa waktu lalu, kemungkinan 'loncat pagar' bisa saja terjadi di menit-menit akhir," jelasnya.

Tukar guling pasal tentang PT juga bisa dilakukan oleh Fraksi PDIP dan Fraksi PKS. Menurutnya, mereka dapat menekan PT menjadi 3 persen asal mendapatkan dukungan PPP, PAN, PKB, Gerindra, dan Hanura. Jika skenario tersebut terjadi, ujar Sebastian, maka pihak pengusung sistem proporsional terbuka tidak akan mudah memenangkan voting dalam rapat paripurna besok.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement