Senin 09 Apr 2012 20:05 WIB

Agusrin akan Ditahan di LP Cipinang

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Najamuddin dipastikan akan menghadiri dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (10/4) ini. Selain itu, kehadiran Agusrin juga untuk memenuhi panggilan eksekusi dan meminta untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang usai sidang tersebut.

“Agusrin M Najamuddin akan menghadiri sidang permohonan PK. Usai sidang, Agusrin akan datang ke LP Cipinang untuk memenuhi panggilan eksekusi,” kata salah satu kuasa hukum Agusrin, Yusril Ihza Mahendra dalam rilisnya kepada para wartawan, Senin (9/4).

Yusril menambahkan saat ini kliennya berada di Jakarta dan siap untuk memenuhi dua agenda tersebut pada Selasa (10/4) nanti. Ia mengklaim hal tersebut merupakan bentuk kesukarelaan Agusrin untuk memenuhi panggilan eksekusi dan menunjukkan jika Agusrin menaati hukum yang berlaku.

Selain itu, kehadirannya dalam panggilan eksekusi juga untuk menepis kabar jika Agusris akan menyerahkan diri. Pasalnya ia memenuhi panggilan eksekusi dengan sukarela. Menurut Yusril, langkah Agusrin ini telah dikoordinasikan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Kajati Bengkulu telah menugaskan tim eksekutor untuk menunggu Agusrin tiba di LP Cipinang untuk membuat berita acara eksekusi untuk diserahkan kepada Kepala Lapas Cipinang,” jelasnya.

Agusrin mengajukan PK karena terdapat 4 (empat) novum atau bukti baru yang menjadi alasan pengajuannya. Selain novum. Agusrin yakin bahwa terdapat kekeliruan dan kekhilafan fatal hakim kasasi Mahkamah Agung yang menghukum dirinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement