REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kordinator investigasi dan advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi mengungkap adanya pemborosan penggunaan anggaran di Setjen DPR. Alokasi anggaran untuk pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) dan wisma peristirahatan DPR untuk tahun 2011 sebesar Rp 50,3 miliar (50.350.972.000), dan untuk anggaran tahun 2012 sebesar Rp 98 miliar (98.023.096.000).
Alokasi anggaran pemeliharaan RJA dan wisma peristirahatan DPR tahun 2012 sebesar Rp.98 miliar dipergunakan untuk registrasi kegiatan sebesar Rp 2,9 milar. "Alokasi anggaran ini, kata Ucok untuk registrasi kegiatan yang tentunya sangat mahal sekali. Dan penghitungannya, tidak masuk akal," paparnya, di Jakarta, Selasa (10/4).
Karena, anggaran registrasi kegiatan untuk pembayaran uang lelah pengelola adminitrasi pemeliharaan gedung, wisma griya sabha dan komplek RJA DPR. Kemudian, alokasi anggaran sebesar Rp 98 miliar dipergunakan juga untuk pembayaran restribusi listrik, telepon, gas dan air komplek rumah jabatan anggota DPR Ulujami, Kalibata, dan rumah jabatan pimpinan sebesar Rp.3.2 miliar.
Hal lain, terkait alokasi anggaran Rp 98 miliar yang dipergunakan untuk pembangunan rumah negara sebesar Rp 85 miliar. Kemudian, pembangunan rumah negara ini tidak ada penjelasan dari DIPA Setjen.
Hal diatas menyimpulkan, alokasi total anggaran untuk pemeliharaan RJA dan wisma peristirahatan DPR sebesar Rp 98 miliar ditambah Rp 3,1 miliar, menjadi Rp 101, 1 miliar. Terlalu besarnya alokasi anggaran pemeliharaan rumah jabatan anggota dan wisma peristirahatan DPR adalah akibat akan adanya kenaikan BBM. "Ini merupakan realitas nyata penjebolan APBN yang disadari oleh anggota dewan," kata Ucok.