REPUBLIKA.CO.ID, -- Batman atau si manusia kelelawar tidak hanya menjadi idola anak-anak namun juga khalayak dewasa. Namun untuk film lanjutan terbaru film Batman, The Dark Knight Rises, Motion Picture Association of America (MPAA) telah menentukan rating penonton film tersebut.
MPAA menentukan film garapan Christopher Nolan ini PG-13 dengan kata lain anak-anak berusia dibawah 13 tahun ke atas dianjurkan tidak menonton film ini. Rating ini merujuk pada intensitas kekerasan dan aksi, serta sejumlah sensualitas dan bahasa yang kasar di film tersebut.
Meski telah menentukan rating, bukan berarti The Dark Knight Rises telah selesai dan siap ditonton. Film-film besar seperti The Dark Knight Rises biasanya memang sudah layak tonton meski sutradara belum menyelesaikan sejumlah hal tekhnis seperti efek visual, sound design ataupun penyocokan warna sehingga memungkinkan MPAA menentukan rating lebih awal.
Direncanakan tayang 20 juli, film terakhir dari trilogi besutan Christopher Nolan ini kembali menampilkan Christian Bale sebagai pahlawan kota Gotham. Tom Hardy, Marion Cotillard, Anne Hathaway, Michael Caine, Morgan Freeman dan Joseph Gordon-Levitt juga kembali bergabung di The Dark Knight Rises.