REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mayoritas anggota sekretariat gabungan (setgab) koalisi pendukung pemerintah sepakat untuk mengusung sistem pemilu terbuka. Antara lain yaitu, Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKB. Ini didukung juga oleh dua partai non-koalisi, Gerindra dan Hanura.
Kesepahaman ini pun memperlihatkan perubahan sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya mengusung sistem proporsional tertutup. ''Kita memilih yang terbaik dari yang baik. Itu sikap kita semalam. Karena semangat rapat setgab itu untuk memformulasikan yang terbaik,'' kata anggota pansus RUU Pemilu dari fraksi PKB, Anna Muawanah, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4).
Ia menjelaskan, perubahan sikap ini tidak terjadi tiba-tiba. Pasalnya, partai hijau tersebut memandang dua sistem itu sebagai pilihan yang sama baik. Ini pun tergambar dalam pandangan akhir mini fraksi pada rapat pengambilan keputusan tingkat satu di pansus Selasa (10/4) malam, PKB masih mengusung sistem tertutup. Namun, membuka diri untuk terbuka.
PKB memang lebih memprioritaskan sistem tertutup karena dianggapnya lebih sederhana dan murah. Partai pun dapat menempatkan kader terbaiknya untuk maju menjadi anggota legislatif.
Sementara untuk sistem terbuka dianggapnya lebih rawan politik uang dan biaya politik yang mahal. Ini melihat pengalaman pada pelaksanaan pemilu 2009.
Karenanya, kata Ana, kalau pun DPR memutuskan menggunakan sistem terbuka, PKB meminta ada pasal yang mengatur pembatasan dana kampanye tiap calon. Sehingga tidak berlebihan seperti pemilu lalu.
''Untuk tingkat nasional kita minta dibatasi sebesar Rp 500 juta, provinsi Rp 250 juta, dan kabupaten/kota Rp 150 juta. Kita inginnya jangan terlalu besar, sehingga yang tak punya uang bisa juga ikut maju,'' papar dia.
Dengan perubahan sikap ini, maka pengusung sistem proporsional tertutup menjadi berkurang. Yaitu, tinggal PDI Perjuangan dan PKS. Dengan kata lain, kesempatan pemilu dapat menerapkan sistem proporsional tertutup menjadi lebih kecil.