REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki kemarin malam mengatakan pihaknya mengharapkan Dewan Keamanan PBB melakukan tindakan untuk melindungi para warga sipil di Suriah. Hal itu dilakukan jika Suriah tidak mengindahkan batas waktu pada Kamis (12/4) bagi gencatan senjata penuh.
Kementerian Luar Negeri Turki dalam satu pernyataan menyeru Dewan Keamanan PBB, "Untuk menerapkan satu resolusi yang akan termasuk semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi rakyat Suriah. Hal itu jika pemerintah itu tidak menghentikan semua aksi kekerasan dalam 48 jam," katanya seperti dilansir AFP, Rabu (11/4).
Pernyataan itu tidak menjelaskan lebih jauh mengenai tindakan-tindakan yang harus dilakukan Dewan Keamanan PBB itu. Di perbatasan Turki Senin, ada tembakan dari daerah Suriah yang mencederai empat warga Suriah dan dua staf Turki yang bekerja di satu kamp pengungsi. Inilah kasus pertama serangan Suriah yang menghantam orang di daerah Turki.
Serangan-serangan itu menimbulkan kemarahan Turki. Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdoganm menyebutnya sebagai satu pelanggaran yang sangat jelas di perbatasan itu. Kementerian luar negeri mengatakan serangan-serangan pemerintah Suriah itu ditujukan pada warga sipi baru-baru ini meningkat di perbatasan Turki-Suriah dan meluas ke kamp-kamp pengungsi di Turki.