REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Nasib Manchester City benar-benar sial. Akibat terlambat satu menit saat masuk lapangan, klub asal Inggris itu kena sanksi denda sebesar 25 ribu poundsterling (Rp 364 juta).
UEFA memberikan sanksi denda kepada City lantaran terlambat 60 detik masuk lapangan usai jeda turun minum. Insiden tersebut terjadi saat City mengadapi Sporting Lisbon di Liga Europa pada Februari lalu.
Manajemen City cukup terkejut dengan penjatuhan sanksi denda tersebut. Apalagi, sanksinya lebih besar dibandingkan sanksi denda yang dijatuhkan kepada Porto karena melakukan tindakan rasis terhadap pemain City. Porto hanya didenda 9.000 poundsterling (Rp 13 juta).
UEFA sangat tegas dalam pemberlakuan ketepatan waktu pertandingan. Karena, hal tersebut berkaitan dengan jam siaran televisi.
Sumber Manchester City kepada The Sun mengatakan bahwa mereka sangat terkejut dengan keputusan UEFA. ''Kami bingung,'' ujar sumber tersebut. ''Bagi kami, tidak ada ukuran jelas yang membandingkan kedua hukuman tersebut. Pastinya adalah kami mendapat hukuman lebih keras.''