Kamis 12 Apr 2012 13:00 WIB

Polisi Grebek Penimbun BBM di Pusat Perbelanjaan

Polisi memeriksa seorang pedagang pengecer bahan bakar minyak (BBM), di Polres angli, Bali, Rabu (28/3) (Foto: Antara/Nyoman Budhiana)
Polisi memeriksa seorang pedagang pengecer bahan bakar minyak (BBM), di Polres angli, Bali, Rabu (28/3) (Foto: Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 1.140 liter solar diamankan dalam sebuah penggerbekan oleh aparat kepolisian Polsek Metro Pasar Minggu, Jakarta Selatan di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

''Kami amankan enam buah jerigen plastik setara 25 liter solar dan satu drum solar sebanyak 200 liter serta satu buah groud tank berisi solar sebanyak 7.900 liter,'' ujar AKP A.S Wiritanaya, Kanit Reskrim Polsek Metro Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, (12/4).

Dalam kasus ini, polisi juga melakukan pemeriksaan atas tiga orang saksi, diantaranya terdapat pimpinan pusat perbelanjaan tersebut. Namun ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka.

''Tiga orang saksi sudah di BAP yaitu Kepala Toko Ramayana berinisial TT, orang pusat Ramayana ID, dan teknisi Genset BS. Statusnya masih saksi-saksi,'' ungkapnya.

Pihak Polsek juga masih menunggu kedatangan ahli dari BPH Migas untuk memperoleh keterangan guna melanjutkan penyidikan. ''Tunggu saksi ahli dari BPH Migas. Sudah kita minta penunjukan saksi ahli, tapi jadwalnya minggu depan,'' tutur A.S Wiritanaya.

Jika benar terbukti para pelaku melakukan penimbunan akan dijerat dengan pasal 53 Huruf C UU No.22 TH 2001 tentang Migas dengan Ancaman kurungan tiga tahun atau denda Rp 30 miliar. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement