REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah resmi menetapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru. Salah satu anggota KPU, Hadar Gumay, mengatakan bahwa pekerjaan pertama yang akan dilakukan adalah menetapkan Ketua KPU.
”Ketua KPU dipilih di antara kami. Pemilihannya belum tahu juga karena kami belum bertemu resmi. Setelah ini, insya Allah kami akan bertemu. Perkiraan saya, paling cepat besok pemilihannya,” katanya saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Kamis (12/4).
Ia mengaku belum terlalu mengenal koleganya sesama anggota KPU. Tetapi, dia berharap ketua KPU yang terpilih memiliki kriteria yang memadai. Seperti mampu memimpin tim menjadi solid dan mampu mengkoordinasikannya. ”Kalau soal keahlian, bisa didukung masing-masing. Ketua tidak harus bisa mengusai semua, tapi dia adalah orang yang bisa memimpin, mengoordinir, dan menampung semua gagasan dan juga publik mendukung,” katanya.
Anggota KPU lainnya, Ida Budhiati mengatakan pemilihan Ketua KPU harus merujuk pada tugas dan wewenang ketua terkait fungsi manajerial. Dari aspek representasi lembaga, ketua pun harus mampu mampu membangun komunikasi secara internal dan eksternal. “Selain itu, ketua juga harus mempunyai pengetahuan di bidang birokrasi karena ini terkait regulasi dan biro hukum yang akan diterbitkan KPU yang mengikat secara internal dan eksternal,” katanya.
Menurutnya, tantangan KPU ke depan terkait dengan aspek penyelenggaraan pemilu. KPU dan Bawaslu, lanjutnya, harus bekerja ekstra keras menindaklanjuti UU 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.