REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polri belum menetapkan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka kasus pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menuturkan jika pada hari Senin (09/04) Mantan Menteri Kesehatan tersebut datang ke Bareskrim Polri untuk melakukan klarifikasi terhadap kasus yang sedang menimpanya.
"Nanti kita akan kumpulkan data semua, tapi hari senin dia datang untuk mengklarifikasi," ujar Irjen Pol Saud Usman Nasution saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/04).
Saud Usman Nasution menuturkan jika ia baru mendapatkan data dari Direktorat III Bareskrim Polri bahwa Siti Fadilah Supari datang untuk klarifikasi sata. "Data yang kami peroleh mantan menkes baru datang untuk klarifikasi," ujar Irjen Pol Saud Usman menegaskan kembali.
Jadi ia menyimpulkan dalam kasus tersebut Siti Fadilah Supari belum dijadikan tersangka. "Mantan Menteri Kesehatan RI belum menjadi tersangka," tuturnya.