REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sebanyak 69.033 warga yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) Kota Banda Aceh tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pemilukada) gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota. Hal ini disampaikan Ketua Pokja Sosialisasi dan Humas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh Munawar Syah, Jumat (13/4).
Disebutkannya, dari 158.454 warga yang terdaftar di DPT, hanya 89.421 orang yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak politiknya. "Hasil rekapitulasi dari sembilan kecamatan terdata 86.560 suara sah dan 2.861 suara tidah sah pada Pilkada gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota 2012," kata Munawar Syah.
Anggota KIP Kota Banda Aceh itu juga mengatakan tingga angka masyarakat yang tidak memilih itu diperkirakan banyaknya warga yang keluar daerah dan memanfaatkan hari libur untuk berekreasi. Selain itu, pergeseran waktu dan tahapan pilkada juga menjadi penyebab warga tidak menggunakan hak pilihnya. "Mobilitas masyarakat kota Banda Aceh keluar daerah sangat tinggi dibandingkan daerah lain," katanya.
Menurutnya KIP bersama Pemerintah Kota Banda Aceh dan media telah melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah, bahkan menjelang pemungutan suara lembaga penyelenggara pemilu masih melaksanakan simulasi. "KIP telah melakukan sosialisasi dengan optimal bahkan spanduk, stiker masih terpajang di berbagai daerah," katanya.
Ia juga menyesalkan banyaknya warga yang tidak memberikan hak pilihnya untuk menentukan salah satu dari lima pasangan gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota periode 2012-2017. "Sangat kita sayangkan masih rendahnya partisipasi masyarakat untuk memilih calon pemimpinnya."