Sabtu 14 Apr 2012 23:36 WIB

Guru Bocorkan Kunci Jawaban Akan Diberi Sanksi

Soal UN yang siap didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Foto: Antara
Soal UN yang siap didistribusikan ke seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA – Kepala Bidang SMU/SMK Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Papua, akan memberikan sanksi tegas terhadap guru yang membocorkan atau memberikan kunci jawaban saat Ujian Nasional (UN).

"Sesuai petunjuk operasional, oknum guru yang kedapatan membocorkan soal UN atau memberi kunci jawaban akan dibebastugaskan sebagai pengawas, dan kalau sudah berat akan ada sanksi administrasi," kata Kepala Bidang SMU/SMK Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Cliford Korwa, Sabtu (14/4).

Ia mengingatkan guru yang ditunjuk dan diberikan kepercayaan untuk menjadi pengawas saat UN pada 16-19 April 2012 untuk bertindak bijak dengan tidak berbuat kesalahan, seperti membagikan atau membocorkan kunci jawaban kepada siswa. "Kami akan menginspeksi mendadak di setiap sekolah saat UN, dan berharap tidak ada kecurangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, James Modouw, mengatakan sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jika ada kecurangan atau terdapat pembocoran soal UN, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Bagi yang kedapatan membocorkan kunci jawaban akan ditindak pidana," katanya.

Ujian Nasional tingkat SMA dan sekolah sederajat akan dilaksanakan pada 16-19 April 2012. Di Papua, peserta UN untuk jenjang pendidikan tersebut tercatat 42.000 orang siswa lebih.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement