Ahad 15 Apr 2012 07:13 WIB

Inilah Impian Pak Raden Sebelum 'Kehidupannya Terbenam'

GALANG DANA UNTUK PAK RADEN.Drs Suyadi atau yang lebih dikenal dengan pak Raden saat acara galang dana untuk 'Pak Raden' di kediamannya, Jalan Petamburan 3 No 27, Slipi, Jakarta Pusat,Sabtu (14/4).Dana yang terkumpul akan digunakan Pak Raden untuk makan,be
Foto: REPUBLIKA/AGUNG FATMA PUTRA
GALANG DANA UNTUK PAK RADEN.Drs Suyadi atau yang lebih dikenal dengan pak Raden saat acara galang dana untuk 'Pak Raden' di kediamannya, Jalan Petamburan 3 No 27, Slipi, Jakarta Pusat,Sabtu (14/4).Dana yang terkumpul akan digunakan Pak Raden untuk makan,be

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhammad Arief Iskandar/Antara

"Besar harapan saya sekiranya saya dapat lagi memegang kepemilikan hak cipta Si Unyil sebelum matahari kehidupan saya terbenam," kata Drs Suyadi alias Pak Raden dalam surat kegalaunnya tertanggal 21 Februari 2012.

Di usia yang akan menginjak 80 tahun pada 28 November 2012, Pak Raden tak bisa menghilangkan kesedihannya atas terenggutnya hak cipta Si Unyil, tokoh cerita hasil ciptaannya.

Di rumahnya di Jalan Petamburan III no 27, Petamburan, Slipi, Jakarta, Sabtu, Pak Raden bercerita awal nestapa kesedihannya yang 'dipisahkan' dari ciptannya Si Unyil.

Berawal dari surat perjanjian dirinya sebagai pencipta Si Unyil dengan Perum Produksi Film Negara (PFN) yang tertanggal 14 Desember 1995.

Surat perjanjian bernomor 139/P.PFN/XII/1995 tersebut, menurut Pak Raden menyerahkan hak ciptanya selama lima tahun kepada PFN, diperuntukan untuk menertibkan iklan-iklan yang didapatkan dari Si Unyil.

"Sekian tahun yang lalu dikandung maksud oleh pimpinan PFN untuk menertibkan iklan-iklan yang menggunakan nama tokoh-tokoh Si Unyil. Untuk menertibkan dirasa perlu oleh PFN pengalihan hak cipta dari kreatornya ke PFN," tulisnya dalam surat kegundahan dia pada 21 Februari 2012.

Dalam surat perjanjian yang berkas salinannya diberikan kepada wartawan disebutkan pada Pasal 3, bahwa Pak Raden akan menerima royalti sebesar 50 persen bila tokoh Si Unyil dipergunakan secara komersial di luar pembuatan film atau video (diproduksi sebagai barang dagangan/merchandise).

Kemudian, dalam perjanjian juga disebutkan, pada pasal 4, bila Si Unyil dijadikan buku, royalti diperuntukan Pak Raden, dan Perum PFN akan mendapatkan 10 persen dari royalti Pak Raden.

Sedangkan pada pasal 2 untuk hak cipta Boneka Unyil diberikan Pak Raden kepada Perum PFN untuk pembuatan/produksi film/video tanpa minta imbalan.

Sementara terdapat 11 karakter dalam Si Unyil yang diserahkan Pak Raden. Yaitu lukisan Boneka Unyil, Pak Raden, Pak Ogah, Bu Bariah, Ableh, Meilani, Cuplis, Usro, Ucrit, Kinoi hingga Ibu Unyil.

Surat perjanjian tersebut dibuat rangkap dua, namun anehnya terdapat perbedaan. Pada surat pertama terdapat perjanjian kerjasama dengan jangka waktu lima tahun. Namun di surat kedua tidak ada jangka waktu.

Meski surat perjanjian telah diteken, namun Pak Raden mengatakan tidak pernah mendapatkan bagian dari royaltinya. Alih-alih mendapatkan royalti, malah hak ciptanyapun terenggut.

Kesulitan finansial yang dialaminyapun tidak pernah dihiraukan oleh Perum PFN. "Jangankan memperoleh imbalan, dihiraukan saja tidak," kata Pak Raden.

Pak Raden pun juga mengeluh, hak cipta yang diserahkan seharusnya selesai lima tahun atau tahun 2000, ternyata tidak pernah dikembalikan. Perum PFN, menurut dia, berdalih bahwa hak cipta yang diserahkan tersebut selamanya.

Ditengah kebutuhan hidup yang terus mendesak, kesehatan yang terus menurun, Pak Raden harus menghadapi kenyataan hidup. Pak Raden hidup dengan menjual gambar yang dibuatnya dan juga suaranya untuk show.

Namun demikian, dirinya tidak menyerah untuk memperjuangkan kembali hak cipta atas karyanya tersebut ke pangkuannya.

Pak Raden Ngamen Demi untuk hidup dan perikehidupannya bersama dengan teman-teman mudanya, Pak Raden yang kini hampir berusia 80 tahun, berjuang agar hak cipta tokoh boneka Si Unyil dapat kembali ke pangkuannya.

Pada Sabtu (14/4), bersama dengan teman-teman mudanya, Pak Radenpun mengadakan acara ngamen.

Acara yang digagas untuk mengabarkan kepada masyarakat kondisi Pak Raden terkini sekaligus juga memperjuangkan hak cipta yang dimilikinya.

Acara ini, ternyata mendapat perhatian yang besar dari kalangan media. Puluhan jurnalis baik televisi, surat kabar, on line maupun fotografer berdatangan.

Teras rumah Pak Raden yang dijadikan tempat ngamen pun penuh dengan para wartawan, masyarakat sekitar maupun juga penggemarnya.

Pak Raden tidak tampil sendiri. Beberapa musisi tampak juga turut serta. Diantaranya Bondan dan Fade 2 Black, Charlie ST 12 serta penyanyi cilik Amel Carla.

Penampilan mereka juga sekaligus dukungan terhadap Pak raden dalam memperjuangkan haknya.

Prasodjo Chusnato manajer dan juga penulis yang tengah menyusun biografi Pak Raden mengatakan, Pak Raden bersama teman-teman lainnya kini tengah melihat untuk memasukan Si Unyil ke dalam hak cipta ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual "Kita masih melihat hal ini, mengingat adanya keanehan dalam surat perjanjian tersebut," katanya.

Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan secepatnya, seperti ungkapan Pak Raden dalam suratnya yang tertanggal 21 Februari 2012.

Sebelum 'matahari kehidupan Pak Raden tenggelam'.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement