Ahad 15 Apr 2012 14:25 WIB

Hatta: Soal BBM, Banyak Pembicaraan tak Konkret

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Persoalan BBM memasuki babak baru. Tak lolos disetujui kenaikannya oleh DPR, pemerintah putar otak untuk mencari cara melakukan pembatasan penggunaan BBM di masyarakat. Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa sempat mengeluhkan persoalan BBM yang terlalu banyak dibicarakan tetapi tak pernah ada langkah konkret.

“Terlalu banyak melakukan exercise soal BBM ini. Mau begini, mau begitu. Tapi tidak pernah ada yang konkret,” katanya akhir pekan lalu. Maka, jajaran menteri di bawah koordinasinya sedang merumuskan kebijakan penggunaan BBM, terutama untuk kendaraan mewah. Dalam APBN-P 2012 sudah menegaskan BBM bersubsidi untuk masyarakat tertentu.

“Kalau mobil Alphard atau mobil yang harganya ratusan juta, ya tentu jangan dong (pakai BBM bersubsidi). Ini adalah aspek keadilan juga. Sekarang sedang kita atur, sedang kita bahas,” katanya. Ia belum bisa memastikan payung hukum yang digunakan untuk kebijakan tersebut. “Apakah Peraturan Menteri (Permen) atau Instruksi Presiden (Inpres), itu soal teknis,” tambahnya.

Ia menegaskan kebijakan ini diperlukan untuk menyehatkan fiskal dan menjaga kuota BBM yang telah ditetapkan. Pada APBN-P 2012, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi dipatok sebesar 40 juta kilo liter. Dikhawatirkan, jika tak dilakukan pengaturan, penggunaan BBM bersudisi bisa melebihi batas kuota yang telah ditetapkan bersama. Konsumsi BBM bersubsidi jika tanpa pengaturan bisa menembus 46-47 juta kilo liter.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat melihat kemungkinan pembatasan BBM dengan cara melihat kapasitas silinder mesin mobil. Jika kapasitasnya di atas 1.300 cc, tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Apalagi, mobil pribadi tercatat mengonsumsi premium subsidi terbesar, yakni 53 persen dari total volume.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement