REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Noor Huda Ismail, pengamat permasalahan teroris, menilai ancaman terorisme di Indonesia masih tetap ada. Namun Noor menegaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap sembilan transaksi keuangan terkait pendanaan terorisme jangan terlalu dibesar-besarkan.
''Ini memang bagian yang penting, tetapi temuan ini jangan terlalu dibesar-besarkan karena sejauh ini kita belum mengetahui secara pasti motifnya,'' kata Noor kepada Republika di Jakarta, Ahad (15/4).
Noor mengakui ancaman terorisme di Indonesia itu akan tetap ada. Masalah ini, kata dia, sudah muncul sejak era Kartosuwiryo hingga era terorisme terkini. ''Kekerasan terorisme secara ideologi itu selalu ada, hanya skalanya saja yang berbeda.''
Ia meminta agar temuan ini bisa ditindaklanjuti untuk bisa mendalami pola motifnya. Dengan mengetahui motif dan pelaku, kata Noor, pola penanganan terhadap ancaman terorisme pun akan bisa berbeda. Ia mengatakan, ketika masalah ini dibesar-besarkan justru akan menjadi bomerang untuk melahirkan para pelaku teror yang baru.
''Selama ini pendekatan spesifiknya tidak pernah jelas terhadap peran pelaku terorisme itu. Sekarang ini tidak jelas dalam penanganan seperti terhadap Noordin (M Top) atau sopirnya. Semuanya disamaratakan saja. Ini sungguh berbahaya,'' katanya.