REPUBLIKA.CO.ID, CAWANG -- Nasib guru bantu DKI Jakarta masih terombang-ambing. Perjuangan untuk mendapatkan kesejahteraan pun terus dilakukan.
Ketua Forum Guru Bantu DKI Jakarta, Sarifah Efiana, mengatakan, pemerintah berjanji untuk mengangkat seluruh guru bantu menjadi PNS pada 2009. "Pengangkatan itu hanya terealisasi di daerah-daerah lain, sedangkan di DKI belum terealisasi sama sekali," ujarnya kepada Republika, Ahad (15/4).
Jumlah guru bantu di DKI Jakarta saat ini sebanyak 5850 orang. Rata-rata guru bantu mengajar di sekolah swasta. Gaji yang mereka terima rata-rata dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). "Gaji kami dibayarkan dari APBD besarnya Rp 1 juta per bulan, tunjangan dari Pemda hanya 500 ribu dan diturunkan dua kali setahun," ujar Efi, panggilan akrab dari Sarifah Efiana.
Penunggakan gaji pernah mereka rasakan. Ketua Forum Guru Bantu Jakarta Selatan, Edi Sudiyo, mengatakan, pada 2011 gaji pernah terlambat turun sampai lima bulan.
Perjuangan para guru bantu untuk bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah tidaklah mudah. Salah seorang guru bantu di Jakarta Selatan yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, dia sudah pernah mengajukan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), namun mendapatkan penolakan yang cukup pahit. "Pihak BKD bilang pengangkatan guru bantu sudah habis masanya dan tidak ada dana lagi," ujarnya.
Padahal, dalam Peraturan Pemerintah No 48/2005 disebutkan bahwa seluruh guru bantu berhak untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes. "Dalam surat edaran Menpan sudah disebutkan, guru bantu akan diangkat selambat-lambatnya pada 2009, tapi sampai saat ini nasib kami belum jelas," kata Efi.
Guru bantu se-DKI Jakarta menginginkan adanya kejelasan status mereka. "Kami hanya ingin kejelasan dan perhatian kesejahteraan dari pemerintah," ujar Edi.
Pada 2012 ini, Forum Guru Bantu DKI Jakarta akan mendesak pemerintah untuk menentukan nasib mereka. "Insya Allah tahun ini kami akan mendapatkan jawaban dari pemerintah, kalau memang kami diangkat menjadi PNS harus direalisasikan secepatnya, namun jika kami tidak diangkat harus segera ada Surat Keputusan dari pemerintah," kata Efi.
Apabila nantinya guru bantu tidak diangkat menjadi PNS, mereka meminta kesejahteraan dari pemerintah. Kesejahteraan tersebut yakni adanya kesetaraan gaji dan tunjangan sesuai UMP, serta pembinaan bagi para guru bantu tersebut.
"Selama ini kami merasa seperti anak tiri, meskipun sebagian besar dari kami mengajar di swasta namun kami tetap ada dibawah Kementerian Pendidikan dan kami harap pemerintah memperhatikan nasib para guru bantu," ujar Efi.