REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, Husni Kamil Malik, diminta untuk menjaga independensinya dan komisi yang dipimpinnya. Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain, mengatakan menjaga independensi dari serbuang kepentingan partai politik jadi tantangan terberat yang akan dihadapi Ketua KPU.
Tantangan lainnya, kata dia, adalah memperkuat profesionalisme KPU dalam menyelenggarakan Pemilu. Ia menilai, selama ini masalah independensi dan profesionalisme KPU periode lalu menjadi sorotan utama. ''Buruknya pelaksanaan pemilu 2009 di samping karena faktor regulasi yang tumpang tindih dan multitafsir, faktor utamanya adalah gagal menjaga independensi dan rendahnya kompetensi anggota KPU,'' katanya, Senin (16/4).
Pekan lalu, Husni yang merupakan mantan anggota KPU Sumatera Barat, terpilih sebagai Ketua KPU hingga 2017. Husni terpilih melalui mekanisme dua putaran, yaitu berdasarkan voting dan kemudian diputuskan secara musyawarah oleh komisioner KPU lainnya.
Malik meyakini, dengan komposisi anggota KPU baru yang terdiri atas orang berpengalaman, akademisi, dan pegiat kepemiluan, akan mampu melaksanakan pemilu yang lebih baik ketimbang pemilu 2009. Syaratnya, ujar dia, Ketua KPU baru harus mampu menjaga soliditas dan memaksimalkan potensi anggota KPU lainnya.
Selain itu, lanjut Malik, faktor dukungan penuh birokrasi di KPU akan banyak menentukan kinerja KPU ke depan. ''Terakhir, dukungan KPUD di provinsi maupun kabupaten/kota juga menjadi faktor keberhasilan KPU,'' papar dia.