Senin 16 Apr 2012 15:22 WIB

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Pengeroyokan Anggota TNI

Rep: Asep Wijaya/ Red: Yudha Manggala P Putra
(ilustrasi)
(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara telah memeriksa 10 saksi yang diduga mengetahui dan melihat kejadian pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI, Kelasi Arifin, di Pademangan, Jakut, Sabtu (31/3) lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menuturkan, saksi-saksi yang diperiksa penyidik adalah warga di sekitar lokasi kejadian dan juga beberapa rekan JRR, tersangka pengeroyokan yang berhasil ditangkap polisi.

"Saat ini, polisi masih berupaya untuk memeriksa saksi lain yang salah satunya adalah rekan korban tewas, Albert," ujar Rikwanto kepada wartawan.

Rikwanto berkata, menurut penuturan saksi, sekitar 25 orang pengendara motor diketahui ada di tempat kejadian pada saat itu. Polisi akan menelusuri orang-orang yang diduga terlibat dan tidak turut serta dalam aksi pengeroyokan itu.

"Dari 25 orang tersebut, kan belum tentu semua ikut mengeroyok, siapa berbuat apa, itu yang kita cari," kata Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4).

Anggota TNI dari staf Armada RI Kawasan Barat, Kelasi Arifin ditemukan tewas setelah dikeroyok sekelompok pengendara motor di daerah Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu, 31 April 2012. 

Penyerangan terjadi setelah Arifin bersama Albert menegur sekelompok pengendara motor yang menghambat laju sebuah truk di tengah jalan. Alih alih memberikan jalan, sekelompok orang yang diduga anggota geng motor itu justru langsung menyerang Arifin.

Arifin meninggal dunia akibat serangan tersebut, sementara rekannya, Albert, luput dari pengeroyokan setelah dia berhasil melarikan diri.

Hingga kini polisi baru menetapkan seorang tersangka atas nama JRR, yang terdaftar sebagai mahasiswa semester VI salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta. Tersangka diduga melakukan pemukulan dengan tangannya sebanyak tiga kali saat kejadian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement