Senin 16 Apr 2012 15:29 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Korban Lapindo Bentrok Dengan Polisi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Hazliansyah
Sejumlah anggota Samapta Polres Sidoarjo, di antara warga korban luapan lumpur panas Lapindo yang mengikuti doa bersama di lokasi bekas Pasar Porong Lama, Sidoarjo, Rabu (16/2). Doa bersama yang diikuti ratusan warga korban luapan lumpur dari 45 RT dalam t
Foto: Antara
Sejumlah anggota Samapta Polres Sidoarjo, di antara warga korban luapan lumpur panas Lapindo yang mengikuti doa bersama di lokasi bekas Pasar Porong Lama, Sidoarjo, Rabu (16/2). Doa bersama yang diikuti ratusan warga korban luapan lumpur dari 45 RT dalam t

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penuntutan ganti rugi sekitar 4000 warga korban lumpur Lapindo di kantor Pemprov Jawa Timur, Senin (16/4) berlangsung ricuh. Warga merusak kawat berduri yang dipasang di depan Pemprov.

Warga yang tidak sabar menunggu rekannya yang berdialog dengan pemprov berusaha merusak pagar kawat yang dipasang aparat keamanan.

Aparat keamanan yang telah menyiagakan sebuah mobil watercannon lantas menembakkan air ke arah kerumunan massa. Selain itu, aparat juga menembakkan beberapa kali gas air mata untuk membubarkan massa.

Mendapat tembakan water cannon dan gas airmata, massa membubarkan diri dan meluapkan kemarahan dengan memaki-maki aparat. Hingga pukul 14.55 WIB, kondisi demonstrasi warga Sidoarjo masih dalam keadaan kacau.

Sebelumnya korban lumpur semburan Lapindo Sidoarjo mendatangi kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Senin (16/4). Mereka adalah warga yang belum menerima pelunasan ganti rugi yang tinggal 20 persen dari pihak PT Minarak Lapindo.Padahal, mereka adalah warga yang desanya terkena langsung dampak semburan lumpur sejak 6 tahun lalu.

Seorang Warga Jatirejo, Joko mengungkapkan, pihaknya dan sekitar 12 ribu Kepala Keluarga lain yang masuk wilayah peta dampak lumpur justru belum menerima pelunasan sebesar 20 persen dari PT Lapindo. Padahal, beberapa desa yang ada diluar peta dampak lumpur justru telah menerima pelunasan ganti rugi dari pemerintah.

Menurutnya Pemprov berlaku tidak adil terhadap korban lumpur Lapindo. Jika ini dibiarkan dapat berpotensi terjadinya konflik horisontal sesama warga. Oleh karena itu, Gubernur harus tegas untuk menyikapi hal ini.

"Kalau koordinator korban tidak meredam desa yang lama ini, konflik horisontal sulit dihindari, karena pemerintah tidak adil menyelesaikan kasus ini," kata Joko pada Republika.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement