Senin 16 Apr 2012 17:37 WIB

Kejaksaan akan Periksa Tersangka Baru Kasus Dhana Widyatmika

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman
 Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta.
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika yaitu Firman selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Setiabudi Satu.

Firman akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Kamis (19/4) mendatang. "Rencananya F (Firman) akan diperiksa pada 19 April 2012 nanti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Adi Toegarisman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/4).

Adi menambahkan pemeriksaan terhadap Firman sebagai tersangka akan didalami terkait jabatannya pada 2006 sebagai supervisor terhadap tim pemeriksa pajak yang melakukan pemeriksaan salah satu perusahaan wajib pajak, PT KTU. Tim pemeriksa pajak ini diketuai Dhana Widyatmika.

Saat ditanya apakah ada aliran dana dari Firman kepada Dhana, Adi mengatakan hal itu juga akan menjadi substansi pemeriksaan oleh penyidik pada Kamis (19/4) nanti. Ia juga enggan menyebutkan adanya penetapan tersangka lain selain Firman yang diduga keterlibatannya dengan Dhana.

"Tentunya nanti setelah kami lihat kembali pemeriksaan yang sedang berjalan, kalau dari fakta hukumnya akan kami lanjutkan sesuai fakta hukum yang ada kalau ada tersangka lain," kelitnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Arnold Angkouw mengungkapkan penyidik akan segera menetapkan beberapa tersangka baru dalam kasus perkara pidana dan pencucian uang Dhana Widyatmika, pada Jumat (13/4) lalu. Dari beberapa tersangka yang akan ditetapkan, salah satunya yaitu Firman yang saat ini menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Jakarta Pancoran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement