REPUBLIKA.CO.ID, Dewan Keamanan PBB telah mengisyaratkan sanksi-sanksi baru atas Korea Utara (Korut) menyusul peluncuran roket yang gagal minggu lalu.
Ke-15 anggota Dewan, termasuk Cina, dengan suara bulat menyetujui sebuah statement yang dengan keras mengecam Korut dan menuntut agar Pyongyang menghentikan semua peluncuran karena tindakannya itu menimbulkan keprihatinan mendalam di kawasan.
PBB kini sedang mempersiapkan beberapa tambahan pada daftar sanksi, termasuk perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan teknologi nuklir.
Ketua Dewan Keamanan mengatakan, disetujuinya dengan cepat statement tersebut menunjukkan bahwa komunitas internasional bersatu mengirim pesan kuat kepada Korea Utara.
Anggota-anggota Dewan memperingatkan akan menerapkan sanksi-sanksi lebih jauh jika Pyongyang melakukan peluncuran atau uji coba nuklir lagi.
Menurut Dewan Keamanan, peluncuran roket tersebut, yang hancur diatas Laut Kuning tidak lama setelah tinggal landas, merupakan "pelanggaran serius" resolusi PBB no.1718 dan 1874.
Dewan menuntut agar Korea Utara tidak melakukan peluncuran apapun "yang menggunakan teknologi rudal balistik", menghentikan "semua kegiatan yang berkaitan dengan program rudal balistiknya" dan menaati janjinya untuk menerapkan "moratorium peluncuran rudal."
"Dewan Keamanan menyatakan tekad untuk mengambil aksi yang tepat seandainya Korea Utara melakukan peluncuran atau uji coba nuklir lagi," demikian dikatakan dalam sebuah statement.
Cina menyerukan dialog lebih jauh menyusul aksi Dewan Keamanan itu.
"Telah terbukti bahwa dialog dan konsultasi meurpakan satu-satunya cara terbaik untuk menyelesaikan masalah," kata jurubicara Kementerian Luar Negeri Liu Weimin, seperti dilaporkan oleh kantor berita Xinhua.