Selasa 17 Apr 2012 12:33 WIB

Pemkab Gianyar Minta Toko Oleh-oleh Modern Dibatasi

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Heri Ruslan
Balinese New Year is time for silence and contemplation. (illustration)
Foto: id.wikipedia.org
Balinese New Year is time for silence and contemplation. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Kehadiran toko oleh-oleh Bali di beberapa kabupaten di Bali, khususnya di kota Denpasar, dinilai mematikan keberadaan pasar-pasar seni yang dikelola secara tradisional. Karena itu Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati meminta agar Pemprov Bali  berani membatasi hadirnya toko-toko baru. 

"Ini kan menyangkut lintas kabupaten, jadi Pemprov Bali yang harus mengaturnya," kata Bupati Gianyar yang akrab dengan nama sapaan Cok Ace.

Kepada Republika belum lama ini, Cok Ace menyebutkan, selama ini Kabupaten Gianyar menjadi daerah yang paling banyak memiliki pasar-pasar seni tradisional. Karena itu katanya, kehadiran toko oleh-oleh Bali itu, dirasakan mulai mengganggu para pedagang barang kerajinan. 

Dulu ,kata Cok Ace, para wisatawan yang berkunjung ke Bali, jika ingin membeli oleh-oleh barang kerajinan Bali, pastilah mengunjungi Sukawati, Ubud atau Batubulan. Tapi sejak munculnya toko oleh-oleh Bali di Denpasar, wisatawan tersedot kesana. "Padahal di pasar tradisional yang diuntungkan adalah masyarakat, tapi di toko oleh-oleh Bali hanya pemodalnya saja." 

Berdasarkan pemantauan Republika, toko oleh Bali tersebar dihampir seluruh sudut kota Denpasar, juga jalan-jalan utama masuk ke kawasan wisata Kuta. Bagi para wisatawan, berbelanja di toko oleh-oleh Bali dirasakan lebih nyaman, aman dan lebih murah. Sebaliknya berbelanja di pasar-pasar tradisional, harus pandai-pandai menawar, agar dapat harga lebih murah. 

"Kami bukannya anti terhadap toko modern yang menjual oleh-oleh Bali, tapi kami ingin keberadaanya diatur, agar tidak mematikan pasar tradisional," kata Cok Ace.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement