REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG - Kurang lebih tiga tahun berdiri, namun Kota Tangerang Selatan belum juga mempunyai Polres sendiri. Hal ini menyebabkan warga Tangerang Selatan terpaksa mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM mereka di tiga tempat, yakni Satpas di Daan Mogot, Polres Metro Kota Tangerang, dan Polres Tangerang di Tigaraksa.
Menanggapi hal ini, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan bahwa pembangunan Polres Tangerang Selatan akan segera terealisasikan tahun 2013 mendatang. "Pembangunan Polres Tangerang Selatan direncanakan dibangun tahun 2013," ujarnya kepada media usai rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (16/4).
Mengenai lahan, Airin sudah menetapkan bahwa tanah hibah yang berlokasi di Serpong, BSD yang nantinya menjadi lokasi Polres berada. Kepastian lahan sudah clear, jadi tidak ada permasalahan mengenai ketersediaan lahan untuk pembangunan Polres.
Tanah hibah tersebut juga dinyatakan sudah memenuhi kriteria standar pembangunan Polres yang ditentukan oleh Mabes Polri. Standar pembangunan gedung Polres, luas lahan minimal 2 hektare. Lokasi lahan juga cukup bagus karena berada dipinggir jalan. Polres bersifat pelayanan cepat, artinya akses keluar dan masuk harus bagus, maka lokasi tanah hibah tersebut sudah pas.
Untuk permasalahan desain atau bentuk bangunan, Mabes Polri yang berhak menentukan. Kalaupun nantinya pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang diminta membuatkan, maka Tangsel akan meminta desain gedungnya dari Polri. "Hal ini dikarenakan Polri yang mengetahui peraturannya seperti apa dan kami harus sesuaikan," tutup Airin.