Selasa 17 Apr 2012 15:02 WIB

Pencopotan Wakil Bupati Mesuji Tunggu Putusan Mendagri

Rep: mursalin yasland/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Pemberhentian Wakil Bupati (wabup) Mesuji, Ismail Ishak, yang baru dilantik Jumat (13/4), masih menunggu hasil konsultasi pemerintah provinsi (pemprov) dengan Mendagri. Terpidana kasus suap ini masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

“Masalah status wakil bupati tersebut, pemprov masih dalam konsultasi dengan Mendagri. Belum ada keputusan apa pun dari Mendagri,” kata Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprov Lampung, Peturun AS saat dikonfirmasi Republika di Bandar Lampung, Selasa (17/4).

Peturun mengatakan sejak dilantik pemprov terus berupaya mengkaji keberadaan status wakil kepala daerah yang ditahan tersebut. Menurut dia, belum ada satu surat pun dari Mendagri baik itu instruksi maupun pemberitahuan tertulis. “Belum ada itu, semuanya masih konsultasi dengan Mendagri,” kata Peturun singkat.

Ia mengatakan keputusan pemberhentian Ismail Ishak belum pasti kapan dilakukan. Pihaknya menyebutkan mekanisme pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah harus sesuai dengan peranturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunnya, pemberhentian dilakukan bila yang bersangkutan berstatus terpidana.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement