Selasa 17 Apr 2012 15:30 WIB

Agusrin Resmi Diberhentikan

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Dewi Mardiani
Gubernur Bengkulu non aktif, Agusrin M Najamuddin.
Foto: Antara
Gubernur Bengkulu non aktif, Agusrin M Najamuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bengkulu nonakatif, Agusrin M Najamudin resmi diberhentikan dari jabatannya. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangai surat pemberhentian  Agusrin. Menurut dia, pemberhentian resmi dilakukan, karena hukum atas Agusrin telah berlaku tetap (inkraaht) terkait kasus tindak pidana korupsi tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kemarin presiden telah mendandatangani, dan hari ini surat tersebut akan segera di kirim ke daerahnya," kata Gamawan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (17/4).

Menurut Gamawan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah. Karena itu, kata dia, siapa pun yang terjerat kasus hukum, apalagi telah inkraaht akan ditindaklanjuti. "Selain Agusrin, Wakil Bupati Sungai Hulu Tengah Kalimantan juga telah diberhentikan," ujarnya.

Agusrin diputus bersalah oleh MA dalam kasus korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu 2006. Satu tahun setelahnya, Kejaksaan Agung mulai melakukan penyidikan, terkait adanya dugaan korupsi di dalam APBD Bengkulu.

Pada sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) beberapa waktu lalu, Agusrin dinyatakan bebas. Hal itu lantaran Majelis Hakim PN Jakpus menganggap apa yang dilakuka Agusrin tidak memenuhi unsur pidana korupsi. Setelah berlarut-larut, MA pada Januari 2012 memutus Agusrin dengan kurungan penjara selama empat tahun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement