REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih belum memeriksa proyektil peluru yang bersarang di tubuh dua anggota TNI yang tertembak saat melintas di Jalan Pramuka, Jumat (13/4). Padahal, pemeriksaan atas proyektil tersebut dapat mengidentifikasi jenis senjata yang digunakan dan mengarahkan kepada pelaku penembakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan, ada dua orang anggota TNI yang tertembak di Jalan Pramuka pada Jumat (13/4) dini hari. Rikwanto menyebutkan Kelasi Sugeng Riadi dari AL yang terkena tembakan di telinga kanan sedangkan Prada Akbar Fidi Aldian dari Kostrad AD tertembak di dada hingga tembus.
"Saat ini keduanya masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto dan Mintoharjo," ungkap Rikwanto kepada wartawan.
Sementara itu, untuk perkembangan proyektilnya, Rikwanto mengatakan, peluru yang bersarang di dada Akbar masih sulit ditemukan lantaran proyektil tersebut menembus terlalu dalam. Sedangkan peluru yang mengenai telinga Sugeng, menurut Rikwanto, telah diangkat dan direncanakan akan dikirm ke Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa.
"Semoga saja kondisi proyektil tersebut masih baik dan bisa diselamatkan," ujar Rikwanto kepada wartawan.
Kendati demikian, Rikwanto mengatakan, polisi belum meminta proyektil tersebut untuk diperiksa ke Puslabfor. Alasannya, tutur Rikwanto, polisi akan memeriksanya dalam satu paket pemeriksaan. "Yakni pemeriksaan kepada dua korban penembakan dan proyektil peluru," ungkap Rikwanto