REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nidia Zuraya
Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Melayu telah dilakukan sejak pertengahan abad ke-17 M. Adalah Abdul Ra'uf Fansuri, seorang ulama dari Singkel (sekarang masuk wilayah Aceh) yang pertama kali menerjemahkan Alquran secara lengkap di bumi Nusantara.
Meski terjemahannya boleh disebut kurang sempurna dari ditinjauan ilmu bahasa Indonesia modern, Abdul Ra'uf Fansuri bisa dikatakan sebagai tokoh perintis penerjemahan Alquran berbahasa Indonesia. Setelah munculnya terjemahan Alquran karya Abdul Ra'uf Fansuri, hampir tak ditemukan lagi terjemahan Alquran dalam bahasa Indonesia hingga abad ke-19 M.
Abdur Ra’uf menimba di Arab Saudi sejak 1640. Ia kembali ke Tanah Air pada 1661. Ulama terkemuka itu lalu menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa Melayu dalam tafsir Tarjuman al-Mustafid. Tafsir Alquran pertama di Nusantara itu disambut umat Islam yang bersemangat mempelajari dan memahami isi ajaran Alquran.