Rabu 18 Apr 2012 13:05 WIB

Kejagung: Aliran Dana DW ke Rama Pratama Urusan Bisnis

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
Dhana Widyatmika, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Dhana Widyatmika, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) menemukan adanya aliran uang dari tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika kepada salah seorang mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama. Namun dalam pemeriksaan, aliran uang tersebut dikatakan hanya urusan bisnis.

"Ya, memang ada aliran uang itu, tapi anak buahnya (Rama Pratama) sudah kita periksa, katanya bisnis," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Arnold Angkouw yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/4).

Arnold mengakui adanya sejumlah uang yang dikirimkan Dhana kepada Rama Pratama. Hal ini terlihat dari data aliran uang di salah satu dari 13 rekening milik Dhana di tujuh bank. Anak buah dari Rama Pratama pun telah diperiksa penyidik, namun berkelit aliran uang itu hanya terkait dengan urusan bisnis antara Dhana dan Rama.

Saat ditanya bisnis apa yang dijalankan Dhana dengan Rama, Arnold mengaku lupa. Pun saat ditanya mengenai PT Sangha Poros Capital (SPC) yang dimiliki Rama terkait dengan tindak pidana Dhana, ia berkelit penyidikan belum sampai ke perusahaan tersebut.