Rabu 18 Apr 2012 14:24 WIB

Istana Tunggu Pernyataan Tertulis Polri Soal Status Siti Fadilah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Dipo Alam
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Dipo Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meski mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, tetapi pihak Istana masih menunggu pernyataan tertulis dari penegak hukum. Selama hal itu belum ada, Istana masih akan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Jadi, saya kira kita masih menunggu dulu. Karena saya sendiri belum menerima pernyataan tertulis dari Kapolri ataupun KPK," kata Sekretaris Kabinet, Dipo Alam saat ditemui di Kantor Presiden, Rabu (18/4).

Ia mengatakan sejauh ini belum ada instuksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait status Siti Fadilah yang sekarang menjabat sebagai anggota Watimpres. Ia mempersilakan aparat penegak hukum melakukan proses hukum terhadap Siti Fadilah.

Jika, dalam waktu tertentu sudah bisa diketahui status pasti keterlibatan Siti Fadilah dalam dugaan korupsi alat kesehatan (alkes), pihak Istana pun akan segera bertindak seperti penonaktifan yang bersangkutan.

"Sekarang kita belum dengar prosesnya dari Kapolri ataupun KPK. Kita tunggu saja. Tetapi, selama belum ada, maka kita tetap menggunakan azas praduga tak bersalah," katanya.

Seperti diberitakan, mantan Menteri Kesehatan yang sekarang menjabat anggota Watimpres, Siti Fadilla ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Ia diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alkes untuk persiapan menghadapi kejadian luar biasa penyakit.

Proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa penyakit tahun anggaran 2005 nilainya Rp 15,5 miliar dan dilaksanakan dengan sistem penunjukan. Kasus pengadaan alat kesehatan untuk persiapan menghadapi kejadian luar biasa penyakit tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 6,1 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement