REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memanggil Direktur Utama Telkomsel terkait kasus pencurian pulsa. Polisi terus mengembangkan kasus pencurian pulsa yang sempat meresahkan masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Muhammad Taufik menuturkan, ia telah mendapatkan konfirmasi bahwa saat ini Bareskrim tengah memeriksa direktur utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno, sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saya konfirmasi Bareksrim, benar hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirut Telkomsel, untuk didengar keterangannya sebagai saksi terkait pencurian pulsa," ujar Taufik saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (18/04).
Taufik menuturkan jika proses pemeriksaan tersebut terkait dengan penyelesaian berkas perkara atas kasus pencurian pulsa.