REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan akan segera melakukan pemeriksanaan lanjutan kepada Kapolres Sumedang AKBP Eka Satria Bakti. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus penangkapan sejumlah awak redaksi Sumedang Ekspres.
"Jadi secara internal akan ada pemeriksaan kepada Kapolres (Sumedang). Tapi, tetap kita menjunjung azas praduga tak bersalah dahulu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Rabu (18/4).
Menurut dia, pihak kepolisian dan juga Sumedang Ekspres telah melakukan pertemuan dan menarik kesimpulan bahwa terkait insiden kemarin merupakan miss komunikasi. "Dan terkait kejadian, Itu miskomunikasi. Tentu Ini menjadi ajang silaturahmi yang ke depannya untuk menjadi lebih baik," ujar Martinus.
Sebelumnya, puluhan wartawan dari Jawa Pos Group perwakilan Jawa Barat melakukan aksi solidaritas di Mapolda Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Rabu (18/4).
Perwakilan Harian Umum Bandung Ekspres yang juga bagian Jawa Pos Group Makali Kumar, menuturkan, tujuan dari aksi solidaritas tersebut ialah untuk mengklarifikasi insiden yang menimpa ditangkapnya tujuh awak Sumedang Ekspres kemarin oleh Polres Sumedang, meski keduanya kini sudah berdamai.
"Namun walaupun kedatangan kami sebagai bentuk solidaritas namun ia menyampaikan penyesalan sikap Polres Sumedang tersebut. Tindakan itu tidak sesuai dengan semangat Kebebasan Pers yang tertuang dalam Undang-Undang no 40 Tahun 1999," kata Makali. Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat menggunakan dan menghargai kebebasan pers terkait dengan karya jurnalistik yang dihasilkan oleh para jurnalis.
"Selama ini kan MoU antara pihak Polri dan Dewan Pers sudah dibuat sedemikian rupa. Ini dibuat demi kebaikan kedua belah pihak," ujar Makali, disela-sela aksinya. Usai berunjuk rasa, puluhan wartawan tersebut diterima oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul.