REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil Nissan Juke milik Olivia terbakar setelah menabrak tiang papan reklame di Jalan Sudirman, Sabtu (10/3) dini hari. Hasil Pusat Labortarium dan Forensik (Puslabfor) menyatakan bahwa percikan api yang memicu kebakaran pada mobil milik Olivia itu akibat benturan logam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, percikan api yang muncul hingga membakar mobil Olivia beberapa waktu lalu disebabkan karena benturan antar logam. Berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor, ujar Rikwanto, benturan itu melibatkan logam yang ada pada tiang papan reklame dan logam pada bagian mobil.
"Dari situlah percikan api itu muncul," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, pada saat kejadian, mobil yang dikendarai Olivia melaju dengan kecepatan antara 70-80 km/jam. Laju kendaraan tersebut, ungkap Rikwanto, akhirnya berhenti setelah kendaraan Nissan Juke itu menabrak tiang papan reklame.
Sementara itu, terkait hasil otopsi yang dilakukan RSCM, Rikwanto mengatakan, pihak rumah sakit tidak bisa mendeteksi adanya kandungan alkohol pada diri Olivia lantaran tubuhnya telah terbakar. Rikwanto menyatakan, menurut penuturan rekan Olivia, Joe Sebastian, sebelum peristiwa maut itu terjadi Olivia tidak mengonsumsi alkohol.
Namun, penjelasan berbeda disampaikan Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit N yang menyatakan ada kandungan etanol di hati, darah dan empedu Olivia. Menurut dia, hasil otopsi menunjukkan bahwa terdapat 623 mg etanol dalam tubuh Olivia.
"Bila ada 300 mg etanol dalam tubuh, seseorang masih bisa sadar, namun bila lebih dari itu, bisa menggangu konsentrasinya," ujar Dwi di Mapolda Metro Jaya.